TEMPO Interaktif, Jakarta -Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar bisnis prostitusi melalui internet. Situs yang digunakan antara lain situs jejaring sosial facebook, friendster, dan www.bluefame.com.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menahan dua tersangka, yaitu Valerius alias Robby dan Wida. “Dua tersangka tersebut bertindak selaku germo dan saat ini sudah kami tahan,” kata Direktur Reskrimum Polda metro Jaya, Komisaris Besar Yan Fitri, Kamis (30/12).
Menurut Yan, Valerius berperan sebagai pengelola website www.bluefame.com dan Facebook dengan akun bernama ‘Kyne Kekasih Gelapku’, sedangkan Wida bertindak selaku germo atau penyedia perempuan.
Kedua tersangka tersebut, kata Yan, diamankan polisi dari sebuah hotel di daerah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. “Mereka kami amankan pada Senin (27/12) lalu. Bersama mereka kami juga menyita satu ponsel Nexian, uang tunai senilai Rp1,75 juta dan satu dus alat kontrasepsi,” ujar Yan lagi.
Pengungkapan bisnis prostitusi tersebut bermula dari kecurigaan polisi terhadap situs yang digunakan. Dari sana, kemudian polisi menindaklanjuti dengan menyamar sebagai calon pelanggaan. Dari penyamaran itulah, jelas Yan, polisi berhasil membongkar bisnis tersebut.
Menurut Kepala Satuan Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, kedua tersangka tersebut sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun lalu dan sudah berhasil meraup uang senilai ratusan juta rupiah. Sampai saat ini, semua akun yang digunakan kedua tersangka masih belum diblokir.
“Mereka mengatakan bisa menyediakan perempuan penghibur. Namun, calon pelanggan harus terlebih dahulu mendaftar di akun yang sudah ditetapkan,” kata Suwondo.
Tarif perempuan yang diberikan tersangka, lanjutnya, berbeda-beda dan ditentukan sesuai dengan ciri fisik perempuan tersebut. Rentang harga termurah Rp700 ribu hingga jutaan rupiah.
ARIE FIRDAUS