Darwin mengatakan, dirinya masih menunggu hasil keputusan rapat tersebut. "Kami tengah menyiapkan lebih sistematik untuk menindaklanjuti teguran tersebut," ujar Darwin saat jumpa pers di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta.
Lebih jauh, dia mengulang pernyataan sebelumnya bahwa pencabutan capping tarif listrik bagi industri merupakan hak prerogatif Menteri ESDM setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Dia menyadari PLN punya alasan sendiri untuk mencabut capping tersebut. "Namun tetap tidak bisa begitu saja," kata dia.
Sebelumnya Menteri Darwin menegur jajaran Direksi PLN karena mencabut capping TDL industri sebelum mendapat persetujuan Menteri dan DPR.
ANTON WILLIAM