Alvin masuk bersama OC Kaligis, penasehat hukum terdakwa. Aksi Alvin tersebut sempat dipertanyakan sejumlah wartawan yang sedang meliput Ariel yang selama ini tak diperbolehkan mewawancarai terdakwa di dalam sel tahanan.
Diprotes wartawan, OC Kaligis membantah wawancara di dalam sel tersebut sebagai bentuk pelanggaran. "Kalian protes cemburu saja," katanya sebelum sidang.
Namun saat dimintai tanggapannya, juru bicara Pengadilan Negeri Bandung, Sumantono mengatakan tindakan Alvin dan Kaligis memang tidak diatur dalam peraturan baku.
"Tapi itu bisa disebut tidak sesuai etika. Seharusnya mereka minta izin dulu, kulo nuwun dulu," kata salah satu hakim Pengadilan Negeri Bandung itu.
Erick P. Hardi