Hasnomo adalah penasehat hukum Kasiyem, sedangkan Widodo Priyono adalah pegawai Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang telah dipecat dengan tidak hormat karena ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Wakil Kepala Polres Bojonegoro Komisaris Polisi Kartono, dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (13/1) siang menjelaskan, berdasarkan keterangan Hasnomo dan Widodo, peranan Atmari cukup penting sehingga Kasiyem berhasil digantikan oleh Karni. “Jika benar perannya seperti itu, dia layak menjadi calon tersangka,” katanya.
Berdasarkan keterangan Hasnomo dan Widodo terungkap adanya pemalsuan data dan identitas Karni. Di antaranya, Karni hanya membubuhkan cap jempol pada buku registrasi. Padahal Kasiem bisa membuat tanda tangan.
Demikian pula dengan data tentang wajah Karni yang hidungnya pesek, dalam buku registrasi ditulis mancung agar sama dengan bentuk hidung Kasiyem.
Alamat tempat tinggal Karni yang seharusnya di Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, ditulis Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Agar sama dengan alamat tempat tinggal Kasiyem. “Unsur pemalsuannya jelas,” ujar Kartono.
Menurut Kartono, Atmari dipanggil untuk kedua kalinya berkaitan dengan pemeriksaan identitas Kasiem dan Karni. Termasuk pula dugaan pemalsuan surat menyurat di bagian registrasi.
Namun, dalam surat panggilan terhadap Atmari, statusnya masih disebut sebagai saksi. Meski demikian, Kartono menyebutkan bahwa Atmari bisa diseret dengan tuduhan turut serta melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan joki narapidana. Bahkan terungkap dari pemeriksaan Hasnomo, inisiatif melakukan penukaran Kasiyem dengan Karni berasal dari Atmari.
Polisi juga akan memanggil Kepala Lapas Bojonegoro Abdullah. Sebagai pimpinan, Abdullah memiliki tanggung jawab berkaitan dengan keberadaan narapidana.
Pengacara Hasnomo, Sujono Ali Mujahidin mengatakan, keterangan yang diungkapkan kliennya merupakan masukan yang penting bagi polisi. ”Maka, demi menjunjung tinggi keadilan, Atmari harus ikut bertanggung jawab,” ucapnya.
Ketika dihubungi melalui tetelpon selulernya untuk dimintai konfirmasi, Atmari tidak mau memberikan tanggapan tentang tudingan terhadapnya. “Ngapunten (maaf), saya tidak berkomentar,” ujarnya. SUJATMIKO.