Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Jaksa Kasus Joki Narapidana Harus Izin Jaksa Agung  

image-gnews
TEMPO/ Komarul Iman
TEMPO/ Komarul Iman
Iklan

TEMPO Interaktif, Bojonegoro - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M Farela mempersilakan penyidik polisi untuk memeriksa jaksa Bojonegoro atas perkara joki narapidana dengan syarat tetap menggunakan prosedur izin pemeriksaan jaksa ke Jaksa Agung. "Silakan diperiksa," tegasnya pada Tempo di kantor Kejaksaan Negri Bojonegoro, Senin (17/1) siang.

Farela mengatakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah bertemu dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait kasus Kasiem ini. Isi dari pertemuan itu, di antaranya menyangkut rekomendasi tiga orang untuk diusut, yaitu Wahyudi Widodo, staf PNS Kejaksaan Bojonegoro yang dipecat tidak hormat, Hasnomo, pengacara Kasiem, dan Atmari, Kepala Subseksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro.

Di luar itu, jika misalnya penyidik punya keyakinan untuk memeriksa jaksa, lanjut Farela, dirinya mempersilakan, tetapi harus mendapat izin dahulu dari Kejaksaan Agung. "Jadi, ada prosedurnya," tegasnya.

Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tris Sumardi mengatakan pihaknya sudah melakukan tindakan internal mulai dari pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Wahyudi, mencopot Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari, Hendro Sasmito, dan membebastugaskan status jaksa Tri Murwani menjadi staf biasa di Kejaksaan. "Sudah kita lakukan itu," tegasnya di sela kedatangan Kepala Kejaksaan Jawa Timur, di kantornya, Senin siang.

Penegasan kejaksaan ini merespons pernyataan Kepolisian Resor Bojonegoro yang akan memeriksa jaksa atas kasus joki narapidana. Menurut Wakil Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, Komisaris Kartono, pihaknya tengah mendalami pemeriksaan beberapa orang tersangka. Hasil pemeriksaan ini, jika diperlukan, polisi akan memeriksa jaksa."Itu bagian dari pengembangan penyidikan," tegasnya, Sabtu kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, pasca ditetapkannya Atmari sebagai tersangka kasus joki narapidana, pihak Lapas Bojonegoro kini jadi tertutup. Sejumlah wartawan tidak bisa menemui Kepala Lapas Bojonegoro, Abdullah. "Bapak belum bisa diwawancarai," tegas Syaiful, penjaga pintu utama Lapas Bojonegoro, Senin, siang.

Atmari sendiri juga sudah sulit ditemui. Padahal pihak Lapas Bojonegoro sudah membebastugaskan posisinya sebagai Kepala Subseksi Registrasi Lapas Bojonegoro pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus joki narapidana. Bahkan Tempo yang mengajukan wawancara lewat telepon dijawab dengan datar. "Ngapunten (maaf)," tegasnya pelan. Dijadwalkan, penyidik polisi akan memeriksa Atmari pada Rabu (19/1) depan.

Seperti diketahui, kasus joki tahanan terungkap saat Yayuk, 53 tahun, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, membesuk tetangganya, yaitu Kasiem di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro Jumat (31/12) lalu. Tetapi begitu bertemu, ternyata yang ditemui Yayuk bukan Kasiem, tetapi orang asing. Belakangan diketahui wanita ini bernama Karni, warga Dusun Kalipang, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, yang menjadi joki narapidana.


SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

38 menit lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

45 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

53 menit lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

1 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

1 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

1 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

1 jam lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

1 jam lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

1 jam lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.