Lusi dilaporkan oleh nasabah bank tersebut, Omar Hallak, atas pencurian, pemalsuan, dan kejahatan perbankan. Bersama dengan Lusi, warga negara Australia itu juga melaporkan Kepala Cabang Muara Karang Bank Victoria Dobias Iskandar. Hingga saat ini, Dobias belum ditetapkan sebagai tersangka. "Penentuan status tergantung pada penyidik," ujar Baharudin.
Belum ditetapkannya Dobias sebagai tersangka, sementara Lusi sudah, dijelaskan Baharudin, merupakan teknik penyidik. "Alasan dilakukan teknik itu tidak perlu disampaikan ke publik karena kasus masih diselidiki," katanya.
Hari ini, penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih akan memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut. "Kemarin dan hari ini, kami masih terus memanggil saksi-saksi," ujar Baharudin.
PUTI NOVIYANDA