Dalam sambutannya, Menteri BUMN Mustafa Abubakar berharap kepengurusan baru di PT KAI akan membuat kinerja perusahaan menjadi lebih baik. Ia berpesan manajemen meminimalisasi kecelakaan. Kementerian bahkan membentuk Direktorat Keselamatan Penumpang PT KAI yang tugasnya khusus memastikan keselamatan penumpang kereta api.
Mustafa mengatakan pengangkatan Bambang sebagai komisaris utama berdasarkan pertimbangam latar belakangnya sebagai mantan Kapolri. "Pengangkatannya logis sekali. Dengan adanya dia, diharapkan perusahaan bisa menertibkan kenakalan berupa lemparan batu atau bonek-bonek. Dia kan berpengalaman untuk itu," kata Mustafa, Kamis (27/1).
Pada kesempatan yang sama, Mustafa juga membantah kabar bahwa terpilihnya Bambang karena ada titipan dari pihak lain. Menurutnya, terpilihnya Bambang sepenuhnya karena alasan pengamanan, yang ke depannya diharapkan akan lebih baik.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN nomor: KEP-13/MBU/2011 tertanggal 25 Januari 2010. Berdasarkan surat tersebut, kementerian memberhentikan dengan hormat Budhi Muliawan S. sebagai Caretaker Komisaris Utama, juga Hekinus Manao dan Koessuyudono sebagai anggota Dewan Komisaris.
Kemudian, posisi tersebut digantikan oleh Bambang Hendarso Danuri sebagai Komisaris Utama, juga Ashwin Sasongko dan Herry Bakti Singayuda Gumai sebagai anggota Dewan Komisaris.
Kementerian juga mengganti beberapa anggota Direksi PT KA berdasarkan Surat Menteri Negara BUMN Nomor: KEP-14/MBU/2011 tertanggal 25 Januari 2011. Berdasarkan surat tersebut, kementerian memberhentikan Achmad Kuntjoro sebagai Direktur Keuangan dan Julison Arifin sebagai Direktur Pengembangan Usaha.
Kemudian posisi tersebut digantikan oleh Kurniadi Atmosasmito sebagai Direktur Keuangan dan Rono Pradipto sebagai Direktur Keselamatan dan Manajemen Resiko.
EVANA DEWI