TEMPO Interaktif, Gorontalo - Konferensi Kerja Nasional ke-III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) digelar di Gorontalo, hari ini, Jumat 28 Januari 2011. Pembukaan acara tersebut telah dilakukan sejak semalam, Kamis (27/1).
Sebanyak 654 orang guru dari seluruh Indonesia menjadi peserta konferensi tersebut. Mereka berdatangan sejak dua hari sebelumnya. Sejak semalam, ”Ratusan perwakilan guru dari seluruh Indonesia sudah berada di Gorontalo,” kata Nelson Pomalingo, ketua panitia Konferensi Kerja Nasional III PGRI.
Nelson mengatakan, konfrensi yang dipusatkan di gedung Bele Li Mbui, Kota Gorontalo itu akan berlangsung hingga 30 Januari 2011 mendatang. Hal-hal yang akan dibahas, antara lain program PGRI di tahun 2011 ini. "Serta mengevaluasi program PGRI pada tahun 2010,” ungkap Nelson.
Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI, Sulistiyo mengatakan dalam konferensi ini juga akan dibahas dan diputuskan secara tepat upaya PGRI melaksanakan kewenangan sebagai organisasi profesi guru sesuai pasal 42 Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) tahun 2005.
Dalam pasal 42 itu diatur, PGRI harus menetapkan dan menegakkan kode etik, memberikan bantuan hukum, memberikan perlindungan profesi, meningkatkan pengembangan profesi anggota, meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan juga memperjuangkan aspirasi seluruh anggotanya.
” PGRI harus memastikan sebagai organisasi profesi guru yang baik, yang mampu melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana tercantum dalam pasal 42 UUGD,” kata Sulistiyo.
CHRISTOPEL PAINO