Permintaan Bambang untuk mengundurkan diri dari jabatannya juga ditolak dalam rapat DPP PDI Perjuangan Jum’at siang ini. "Permintaan itu ditolak," ujar Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto, usai rapat di kantor DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (4/2).
Rabu (2/2), Bambang mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Surabaya kepada DPP PDI Perjuangan.
Mundurnya Bambang diduga sebagai buntut dari kisruh antara DRPD Kota Surabaya dengan Pemerintah Kota Surabaya. Hampir seluruh fraksi di DPRD, dengan menggunakan hak angket, meminta Tri Rismaharini mundur dari jabatannya. Pengajuan hak angket juga didukung oleh Fraksi PDI P yang mengusung pasangan Risma dan Bambang DH.
Kisruh bermula dari kebijakan Risma yang melahirkan Peraturan Walikota tentang kenaikan pajak reklame di beberapa titik di Kota Surabaya. Kebijakan ini ditentang oleh anggota DPRD. Adapun Bambang DH mundur setelah dituding berada dibelakang aksi pemakzulan terhadap Risma.
Menanggapi hal ini, Hasto Kristanto menepisnya. Ia mengatakan, pengunduran diri Bambang tak terkait dengan pemakzulan Risma. "Pak Bambang memang sudah sejak awal menyatakan siap untuk mundur jika memang dipercaya untuk mengemban tugas lain di partai," ujar Hasto.
Rapat yang dipimpin Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Sidarto Danusubroto berakhir dengan mandat kepada Bambang untuk tetap mendampingi Risma. "Pasangan Tri Rismaharini dan Bambang DH dikehendaki rakyat, mereka dipilih langsung oleh rakyat," papar Hasto.
Ditemui Tempo usai rapat, Bambang maupun Risma enggan berkomentar. Bambag yang pagi tadi banyak bercerita, melakukan gerakan tutup mulut. "Semua satu pintu, nanti dijelaskan oleh DPP saja," ucapnya. FEBRIYAN.