TEMPO Interaktif, Jakarta!-- Para tersangka kasus suap cek pelawat (traveler cheque) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Umum PDI Perjuangan MegawatI Soekarnoputri untuk bersaksi.
"Kami sudah kirim surat ke KPK untuk menghadirkan saksi ahli dan saksi fakta, termasuk pimpinan partai kami," kata Max Moein, politikus PDI Perjuangan yang menjadi tersangka, setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (10/2).
Menurut Max, cek pelawat Rp 500 juta yang dia terima dari bendahara Fraksi PDI Perjuangan pada 2004 disebut-sebut sebagai uang partai. "Kami hanya pelaksana partai. Tanpa kejelasan status uang, ini ada simpang siur," ujar Max.
Kasus suap cek pelawat terjadi pada 2004, beberapa jam setelah Miranda Swaray Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Kuasa hukum Max dan enam tersangka lain asal PDI Perjuangan, Petrus Selestinus, mengatakan aliran cek pelawat bisa diungkap oleh Megawati. "Ketua Umum PDI Perjuangan yang bisa memastikan traveler cheque itu dari mana," kata Petrus seusai mendampingi Max dalam pemeriksaan. “Apakah terkait pemilihan deputi gubernur BI atau pemilihan presiden.”
Selain Megawati, para tersangka meminta KPK memanggil enam orang lain untuk bersaksi. Mereka adalah Hasyim Muzadi (selaku calon wakil presiden yang mendampingi Megawati pada 2004) Theo Syafei (selaku Ketua Panitia Pemenangan PDI Perjuangan), Sucipto (selaku Ketua Tim Pemenangan Mega-Hasyim), Tjahjo Kumolo (selaku Ketua Fraksi PDIP, dan Heri Ahmadi (sebagai Sekretaris Tm Kampanye Mega-Hasyim).
"Mereka bisa menjelaskan siapa saja yang boleh melakukan transaksi keluar masuknya uang dan untuk apa uang itu," kata Petrus.
CORNILA DESYANA