Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU Ormas Akan Dipercepat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moeloek mengatakan, pemerintah akan mempercepat revisi Undang-undang Organisasi Masyarakat nomor 8 tahun 1985. "Saat ini sedang kita matangkan di kementerian lalu akan kita refleksikan untuk bisa dimasukan ke percepatan pembahasan di prolegnas nanti," ujarnya ketika dihubungi, Kamis (10 /2).


Revisi UU tersebut, lanjut Reydonnyzar, bukan semata disebabkan oleh kasus kekerasan yang terjadi belakangan ini. Gagasan revisi itu sudah lama dipikirkan. "Bukan akibat kasus kekerasan yang anarkis, tapi ini kebutuhan atas dinamika di masyarakat untuk memayungi secara hukum semua pandangan yang berkembang," jelasnya.

Memang diakuinya bahwa UU tersebut belum disesuaikan ke amandemen undang-undang dasar meskipun peraturan itu sudah memayungi pembentukan dan pembubaran ormas.

Tujuan revisi UU ormas antara lain untuk menjamin keberadaan satu ormas. "Sehingga tercipta mekanisme hak dan kewajiban bagaimana ormas menjaga persatuan dan tidak bersifat destruktif,"jelas Rey.

Salah satu poin revisi, lanjut Rey, adalah mengenai mekanisme pembekuan atau pembubaran ormas yang terlalu panjang. Ia mencontohkan, jika kepengurusan ormas yang bermasalah itu di tingkat provinsi, maka sebelum membubarkan gubernur harus minta pendapat dulu ke Mendagri. Jika kepengurusan ormas di tingkat pusat, maka Mendagri harus minta fatwa dulu ke Mahkamah Agung sebelum melakukan pembubaran.

"Juga harus memiliki fakta dan bukti hukum yang memenuhi unsur pembekuan sehingga memungkinkan dibubarkan." imbuhnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk revisi ini, beberapa kementerian juga akan diikutsertakan seperti Kementerian Hukum dan HAM.

RIRIN AGUSTIA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sheila On 7 Gelar Tur di 5 Kota, Ini Tips War Tiketnya

1 menit lalu

Vokalis grup musik Sheila on 7, Duta Modjo saat tampil pada konser musik Pestapora 2023 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam penampilannya Sheila on 7 membawakan lagu andalannya seperti Tunjukan Padaku, Film Favorit, Radio, Hari Bersamanya, dan Saat Aku Lanjut Usia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sheila On 7 Gelar Tur di 5 Kota, Ini Tips War Tiketnya

Sheila on 7 akan mengadakan konser di 5 kota di Indonesia. Penggemarnya datang dari berbagai kalangan. berikut kiat war tiket.


Disingkirkan Timnas Indonesia Lewat Adu Penalti, Asisten Pelatih Korea Selatan: Kami Tidak Beruntung

1 menit lalu

Asisten pelatih Timnas U-23 Korea Selatan, Myung Jae-yong di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Disingkirkan Timnas Indonesia Lewat Adu Penalti, Asisten Pelatih Korea Selatan: Kami Tidak Beruntung

Asisten pelatih Timnas U-23 Korea Selatan, Myung Jae-yong, mengakui para pemainnya tak beruntung saat kalah adu penalti melawan Indonesia.


Detik-detik Adu Penalti Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan yang Bikin Jantungan Penonton

6 menit lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Detik-detik Adu Penalti Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan yang Bikin Jantungan Penonton

Timnas U-23 Indonesia kembali mencetak sejarah usai maju ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 dengan menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti.


Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

9 menit lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggandeng perusahaan sepatu lokal membantu siswa kurang mampu dengan memberikan alas kaki sekolah.


Analisis Peran dan Statistik Rafael Struick saat Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

10 menit lalu

Selebrasi Rafael Struick setelah mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Analisis Peran dan Statistik Rafael Struick saat Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Rafael Struick tampil mencorong saat Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dengan mengalahkan Korea Selatan.


Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

11 menit lalu

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.


Prediksi Setlist Konser IU H.E.R di Jakarta 27-28 April 2024

13 menit lalu

IU HER World Tour Concert digelar di di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City pada  27-28 April 2024. Dok. CK Star Entertainment
Prediksi Setlist Konser IU H.E.R di Jakarta 27-28 April 2024

Berikut prediksi daftar lagu atau setlist konser IU yang akan digelar di ICE BSD pada 27-28 April 2024.


Protes Kebijakan Biden di Gaza, Juru Bicara Deplu AS Mengundurkan Diri

14 menit lalu

Gedung Departemen Luar Negeri  di Washington. Reuters
Protes Kebijakan Biden di Gaza, Juru Bicara Deplu AS Mengundurkan Diri

Jubir bahasa Arab untuk Deplu AS telah mengundurkan diri dari jabatannya karena penentangannya terhadap kebijakan Biden di Gaza.


Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

16 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.


Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

17 menit lalu

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

Masalah sampah bisa menjadi bencana jika penanganannya tidak komprehensif dan berkelanjutan.