TEMPO Interaktif, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, membantah rencana pembangunan tanggul laut tidak diperhitungkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta periode 2010-2030 sehingga mengacaukan tata ruang ibu kota.
Ia mengakui memang dalam masterplan 2010-2030, tidak disebutkan secara eksplisit bangunan apa saja yang akan dibangun. "Namun, yang disebutkan adalah kebutuhannya. Sementara detail pelaksanaannya akan tertuang dalam keputusan Gubernur," ujarnya ketika ditemui di Balai kota usai Shalat Jumat hari ini (11/2).
Dalam rancangan RTRW, ujar Fauzi menambahkan, ada statemen khusus mengenai penanganan rob, karena itu ia membantah Pemerintah Provinsi tidak konsisten. "Kebutuhan penanganan rob sudah ada dari dulu, sekarang formulasinya yang baru ada," katanya.
Menurut Fauzi, selain tanggul laut, ada opsi lain dalam menangani rob untuk jangka panjang, yaitu membebaskan tanah seluas 50 kilometer persegi di darat untuk membangun waduk yang dilengkapi dengan pompa berkapasitas terbesar. "Membebaskan tanah 50 kilometer persegi on land (di darat) kan tidak mungkin, jadi opsinya mendorong tanggul ke laut," ujarnya.
Ia juga menyesalkan beberapa pihak yang terlalu banyak berkomentar miring atas pembangunan tanggul laut ini. "Jangan terlalu banyak berkomentar ini-itu, tidak membawa kita pada penyelesaian," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna mengatakan masih banyak yang mengambang dalam Raperda RTRW, salah satunya adalah pembangunan dam raksasa di Teluk raksasa yang tidak termuat dalam peraturan ini. Hal ini dituding menyebabkan kacaunya tata ruang Jakarta.
RATNANING ASIH