Dalam acara tersebut, Fadel mengatakan, ke depan diharapkan seluruh produk perikanan diolah dengan baik di dalam negeri sebelum di ekspor. “Semuanya harus diubah sedemikian rupa sehingga nampak adanya nilai tambah,” katanya.
Pemerintah berencana agar industri pengolahan perikanan di luar negeri dapat juga dialokasikan di dalam negeri. Lokasi yang dirancang pemerintah sebagai tempat pengolahan ikan adalah Pulau Morotai dan Tual di Provinsi Maluku, tapi akan lebih berfokus di Morotai.
Dia menambahkan, pemerintah akan melakukan pembicaraan dengan pengusaha perikanan dari luar dan dalam negei agar memanfaatkan lokasi yang disiapkan pemerintah. Mereka diharap membangun juga industri pengolahan perikanan di tanah air.
Sesuai data Kementerian Perikanan dan Kelautan, ekspor ikan pada 2010 sebesar 653.514 ribu ton atau senilai Rp 1,485 miliar. Angka ini naik dari tahun 2009 yang hanya 287.702 ribu ton. Pada 2011, Fadel menargetkan mengalami peningkatan, khususnya ikan olahan. Selama ini, separuhnya masih diekspor dalam bentuk gelondongan.
RUSMAN PARAQBUEQ