Selain menangkap dua anggota Brimob itu, tim gabungan Polresta Denpasar dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali juga menangkap lima anggota jaringan ini yaitu Vallensius Siku Teru, M Yasin, Eko Anggara, Endro Widiyo Seno dan Suhardyanto alias Antok.
Antok saat ini mendekam di Polres Lumajang dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan kedua anggota Brimob ini berawal dari penangkapan Vallensius, Eko dan Seno di daerah Sanur, Denpasar Timur, Sabtu (13/2) malam.
"Kedua oknum polisi ini termasuk penggagas perampokan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Komisaris Besar Suryanbodo Asmoro di Markas Polda Bali, Rabu (16/2). Kedua anggota Brimob inilah yang mencetuskan kapan pertama kali melakukan perampokan.
Saat merampok, Sutia Aji dan Eno menggunakan senjata dinas untuk melumpuhkan korbannya. Selain bersenjatakan pistol, mereka juga berbekal parang dan pisau. Sejak Nopember tahun lalu, komplotan ini sudah beraksi di tiga lokasi yakni SPBU Universitas Udayana pada 13 Nopember 2010, SPBU Kedewatan, Ubud pada 18 Oktober 2010 dan SPBU Abiansemal, Badung pada 15 Januari lalu.
Juru Bicara Polda Bali, Komisaris Besar Gde Sugianyar menyatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan kedua anggota Brimob dalam kasus ini. "Yang pasti, Eno memiliki hubungan keluarga dengan Vallen," kata Sugianyar. Keduanya saat ini masih dibawa penyidik untuk menunjukkan sejumlah barang bukti.
Seluruh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaa di Polda Bali. Mereka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian denga kekerasan. "Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," kata Sugianyar.
WAYAN AGUS PURNOMO