"Hari ini tim verifikasi dari DPP Golkar turun ke Kupang untuk mencari tahu, penyebab kekisruhan di Musdalub kota," kata Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Golkar NTT Muhamad Ansor kepada Tempo di Kupang, Kamis (17/2).
Musyarawah yang digelar DPD I Golkar NTT, Senin (14/2) berakhir ricuh, sehingga pimpinan rapat menskors musyawarah itu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Tim verifikasi yang diterjunkan itu, menurut dia, akan mengecek apakah pemecatan terhadap empat pengurus kecamatan sudah sesuai dengan prosedur atau tidak. Jika tidak, maka DPP Golkar akan mengeluarkan keputusan untuk membekukan kepengurusan Golkar Kota Kupang.
"Jadi masalah ini akan diambilalih oleh DPP, dan meminta kepada DPD I Golkar NTT untuk melanjutkan Musdalub dan membekukan Golkar Kota Kupang," katanya.
Dia mengatakan, jika keputusan pembekuan diambil oleh DPD I, maka Ketua DPD II Viktor Lerik akan menilai bahwa DPD I melakukan rekayasa untuk membekukan Golkar Kota Kupang. Namun, jika keputusan itu oleh DPP, maka tidak mungkin dipersoalkan lagi. "Hal ini dilakukan untuk menghindari benturan antara DPD I NTT dan DPD II Golkar Kupang terkait musdalub ini," katanya.
Jika keputusan DPP juga di tolak oleh Viktor Lerik, maka DPP akan mengambil sikap dengan memecat dia sebagai kader Golkar. "Kewenangan pembekuan dan pemecatan ada di DPP sebagai pemilik partai Golkar," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Kota Kupang Viktor Lerik menyerahkan persoalan musdalub ke DPP Golkar untuk diselesaikan. Bahkan, ia mengaku siap menerima apa pun keputusan DPP Golkar. "Saya siap terima apa pun keputusan DPP Golkar," katanya.
Dia menilai musdalub yang di gelar DPD I Golkar NTT sarat rekayasa, karena sebanyak 40 pimpinan kelurahan dari 45 kelurahan menolak untuk dilakukan musdalub. "Musdalub yang digelar penuh rekayasa dan kebohongan," katanya.
Musdalub Golkar Kota Kupang digelar terkait kekisruhan yang terjadi antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang pada pembahasan R-APBD tahun 2011 yang menyebabkan penetapan APBD Kota Kupang molor. Pada pembahasan itu, Viktor Lerik sebagai Ketua DPRD Kota Kupang memangkas dana perjalanan dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebesar Rp33 miliar.
YOHANES SEO