Juru bicara Polda Papua Komisaris Besar Wachyono mengakui adanya penangkapan oleh tim dari Brimob Papua. “Dari penggerebekan ini, satu tersangka diamankan di Brimob Papua, atas nama Petrus Tiong,” katanya ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (18/2).
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah senjata laras panjang dengan amunisi 5,56 senti meter sebanyak 28 butir beserta magazinnya. “Kami juga telah mengamankan alat pembuatan senpi tersebut berupa bor dan bubutnya. Barang bukti dan tersangka masih berada di Mako Brimob,” ujarnya lagi.
Cunding Levi