TEMPO Interaktif, Jakarta -Wakil Sekertaris Umum Asosiasi Pengusaha indonesia (APINDO) Franky Sibarani mengakui para pengusaha dan PLN akhirnya sepakat mengambil jalan tengah terkait pencabutan capping listrik untuk industri. Jalan tengah itu berupa pembayaran sebagian tagihan secara cicilan. "Bagi industri yang diperkirakan mengalami kesulitan apabila capping dicabut," katanya melalui pesan pendek, Selasa (22/2).
Keputusan ini diambil dalam pertemuan dengan Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko PLN Murtaqi Suamsudin kemarin. Kesepakatan ini diambil setelah Apindo merasa baik DPR maupun Kementerian ESDM tidak secara tegas menyatakan bahwa capping dicabut. Hal ini dikuatirkan akan menimbulkan penafsiran yang berbeda di sisi PLN maupun Apindo.
Baca Juga:
Franky mengatakan baik PLN maupun Apindo tidak ingin perbedaan pendapat soal capping menjadi terlalu lama tanpa keputusan. Namun jika dikemudian hari DPR menetapkan capping masih berlaku, APINDO akan meminta kepada PLN agar memperhitungkan kembali tagihan listrik yang telah dibayarkan.
PLN dan sebagian pelaku industri bersengketa terkait tarif listrik baru sejak awal Januari lalu. PLN memutuskan mencabut kenaikan tarif listrik yang ditetapkan dengan batas 18 persen sejak Juli tahun lalu. Dengan demikian kenaikan tarif listrik akan disesuaikan dengan peraturan kementerian ESDM yang terbit Juli 2010.
KARTIKA CANDRA