“Seharusnya, untuk mengatasi kemacetan, pemerintah segera mengintegrasikan angkutan massal,” kata Andriansyah, Sekretaris Jenderal Organda, Senin (28/2).
Adriansyah mengatakan, masalah kemacetan Jakarta bukan cuma dikarenakan arus truk yang masuk wilayah DKI Jakarta. Tapi, karena banyaknya kendaraan pribadi dan tidak adanya moda transportasi massal yang terintegrasi dengan wilayah lain.
Masalah itu dikombinasikan dengan pertumbuhan jalan yang tidak berkesesuaian. “Harus ada kajian menyeluruh kalau mau membatasi jam operasional kendaraan,” kata Adriansyah.
Pembatasan waktu jalan truk selain tidak akan signifikan dalam mengurangi kemacetan di Jakarta, katanya, akan mengganggu pola bongkar muatan barang. Saat ini ada sekitar tujuh ribuan unit truk gandeng maupun peti kemas yang masuk Jakarta tiap harinya. “Pembatasan akan menyebabkan penumpukan di pintu-pintu masuk Jakarta. Ini yang harus diatasi pemerintah. Apakah ada lahan parkirnya?" kata Adriansyah.
Namun, Azas Tigor Nainggolan, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, setuju pembatasan bagi jam operasional truk-truk dan kendaraan berat lainnya di jalan-jalan ibu kota. “Walau hanya sedikit, tapi karena kecepatannya rendah, maka kendaraan yang lainnya mengular di belakangnya,” katanya.
Rencananya Polda Metro Jaya akan membatasi angkutan berat masuk ke Jakarta hanya pada Pukul 5 hingga 9 dan 15 hingga 22. Februari hingga Maret ini adalah periode sosialisasi.
ALWAN RIDHA RAMDANI