Penyerahan berkas 16 bidang tanah sengketa itu ke pengadilan, menurut Syamsudin, akan dilakukan pada April mendatang. “Karena Mei pembayaran sudah harus selesai,” katanya lagi.
Dalam pembayaran tahap empat JORR W2 di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa lalu, pemerintah kota setempat membayarkan ganti rugi untuk total 78 bidang tanah. Mereka terdiri dari 39 bidang di Kelurahan Petukangan Utara dan Petukangan Selatan dengan dana yang dikeluarkan sebesar Rp 48 miliar.
Total bidang tanah yang sudah dibayarkan untuk JORR W2 di wilayah ini sudah mencapai 402 bidang, dari keseluruhan 790 bidang dengan total dana yang dikeluarkan sebanyak Rp 250,62 miliar. Maret nanti, Syamsudin menargetkan sebanyak 596 bidang tanah bisa dibayarkan per Maret nanti.
JORR W2 dibagi dalam dua bagian, yaitu bagian Utara yang membentang dari Ulujami hingga Kebon Jeruk dan Selatan yang membentang dari Ulujami hingga Pondok Pinang.
ARIE FIRDAUS