Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Bogor Larang Kegiatan Ahmadiyah  

image-gnews
Ahmadiyah. AP/Achmad Ibrahim
Ahmadiyah. AP/Achmad Ibrahim
Iklan

TEMPO Interaktif, Bogor--Wali Kota Bogor Diani Budiarto pagi tadi mendatangi sekretariat Jemaat Ahmadiyah yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Jahe, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Kedatangan Diani untuk mensosialisasikan langsung SK Walikota No 300.45-122, tentang pelarangan kegiatan Ahmadiayah di Kota Bogor.

Pada kesempatan tersebut Diani didampingi Sekretaris Kota Bogor Bambang Gunawan, Kapolres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Nugroho Slamet Wibowo dan Dandim 0606 Bogor Letnan Kolonel Budi Irawan bertemu Pimpinan Mubalig Kota/Kabupaten Bogor Gulam Wahyudin. "Saya harap Jemaah Ahmadiyah mematuhi SK walikota Ini,"kata Diani kepada Gulam.

Sesaat memasuki halaman sekretariat Jemaah Ahmadiyah, Diani bersama lainnya melakukan pengecekan di teras mesjid Al-Fadil, melihat sejumlah foto kegiatan Jemaat Ahmadiyah di dalam mading dinding mesjid dan sejumlah buku yang berkaitan dengan Ahmadiyah. Diani menyampaikan selama masjid Al Fadil menerima jemaah lain untuk beribadah, Pemkot Bogor tidak akan melakukan penyegelan. "Tapi kalau ekslusif, akan disegel,"Diani mengancam.

Dalam SK no 300.45-122 disebutkan penganut, anggota dan atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kota Bogor dilarang melakukan aktivitas atau kegiatan dalam bentuk apapun sepanjang berkaitan dengan kegiatan penyebaran yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam baik secara lisan, tulisan ataupun media elektronik. Pelarangan pemasangan papan nama dan atribut organisasi jemaah Ahmadiyah, agar masyarakat Kota Bogor tidak melakukan tindakan anarkis terhadap penganut Ahmadiyah di Kota Bogor.

Sementara itu Gulam menyampaikan sejak dikeluarkannya SKB 3 Menteri pihaknya sudah tidak lagi memasang atribut Ahmadiyah. "Silahkan di cek. Kami sudah tidak memasang atriibut Ahmadiyah,"ujar Gulam. Adapun masalah buku, lanjut Gulam itu disebarkan untuk kalangan internal. "Buku hanya untuk jemaah saja,"ia menambahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gulam juga membantah kalau mesjid Al-Fadil khusus bagi jemaah Ahmadiayah. Menurutnya selama ini siapa saja boleh sholat atau jumatan di mesjid tersebut. "Hanya saja Imamnya dari kami, karena itu aturan organisasi,"tutur Gulam. Ia menegaskan dirinya sama dengan organisasi lainnya yang ada di indonesia seperti Muhammadiyah, NU, atau Persis. ''Yang membedakan Kami sudah meyakini kalau Imam yang dijanjikan sudah ada, sedangkan yang lain belum,'' kata Gulam.


DIKI SUDRAJAT 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.


Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 21 April 2018. JAI meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyerangan dan pengusiran jemaah Ahmadiyah yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 19-20 Mei 2018 yang dilakukan oleh sekelompok orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.


Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana di kantor Komisi Nasional Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.


Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.


Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Garis polisi menutupi pintu markas Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 3 Juni 2017. Petugas Kepolisian melakukan penyegelan kembali dan penyelidikan terkait perusakan segel markas Ahmadiyah oleh oknum Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). TEMPO/Subekti
Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.


Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Jemaah Ahmadiyah Berharap Mendapat Izin Rumah Ibadah
Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.


Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Seorang petugas memindai sidik jari warga saat uji coba penerapan KTP elektronik (e-KTP) di kantor Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (30/12). e-KTP akan diberlakukan secara nasional pada 2013.Tempo/Arif Wibowo
Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.


Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Mesjid An Nur di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.


Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.


Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Jamaah laki-laki dan perempuan Ahmadiyah Depok melaksanakan salat Jumat berjamaah di halaman belakang bangunan ibadah mereka yang disegel pemerintah Kota Depok, 9 Juni 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.