TEMPO Interaktif, Bandung - Peredaran barang haram, ganja dan narkotika, rupanya marak terjadi di penjara. Setelah Badan Narkotika Nasional membongkar peredaran narkotika di Lemabaga Pemasyarakatan Narkoba Nusakambangan, giliran petugas Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Kota Bandung, Rabu, 9 Maret 2011, menermukan ganja seberat satu kilogram di penjara khusus narapidana narkoba itu.
Daun ganja itu ditemukan teronggok di dalam kompleks saat razia oleh petugas penjara. "Diduga ganja ini dibuang oleh narapidana atau tahanan narkoba yang takut selundupkan ganja ke dalam Lapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Banceuy Edy Santoso, saat dihubungi, Rabu (8/3) pagi. "Kami masih selidiki siapa pemiliknya."
Ia menolak merinci dimana ganja tersebut ditemukan. "Nanti kita sama-sama konferensi pers,"katanya.
Erick P.H.