Kenaikan harga avtur yang juga mempengaruhi tarif penumpang tersebut jelas akan berdampak pada minat masyarakat untuk bepergian menggunakan pesawat terbang. Meski begitu, Tengku tetap yakin target pertumbuhan penumpang pesawat terbang akan tercapai. Pemerintah menargetkan pertumbuhan mencapai 15 persen.
"Pertumbuhan penumpang juga tergantung dari pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jika ekonomi tumbuh, kami mengharapkan dapat seiring dengan peningkatan penumpang," katanya.
Sampai saat ini, INACA belum menyarankan kepada otoritas penerbangan nasional untuk merevisi Keputusan Menteri Nomor 26 Tahun 2010 tentang Tarif Batas Atas. Ia juga meminta pelaku usaha penerbangan tidak panik menanggapi kenaikan harga minyak itu. "Kami sekarang masih melihat kondisi," ujarnya.
Revisi aturan akan diajukan, kata dia, jika harga avtur telah mencapai Rp 10 ribu dan berlangsung selama tiga bulan berturut-turut. "Baru nanti dibicarakan lagi," katanya.
Sedangkan mengenai biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge, menurut Tengku, tidak perlu menunggu selama tiga bulan. "ini tergantung pemerintah. Karena kalau mau menerapkan fuel surcharge, kami akan meminta pemerintah yang menentukan besarannya," kata dia.
SUTJI DECILYA