Sejak pukul 10.30 WIB pagi tadi, Polisi,TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja berkumpul di Kantor Lurah Tegal Sari Mandala II untuk menjalankan keputusan Wali Kota Medan Rahudman Harapah yang memerintahkan kawasan Perumnas Mandala Medan bebas dari ternak babi.
Akibat kericuhan itu, sekitar enam orang mengalami luka-luka. Kericuhan terjadi saat regu Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja memasuki kawasan pemukiman penduduk di Jalan Tangguk Bongkar II yang tak jauh dari kantor lurah.
Mereka yang terluka di antaranya Pontius Manullang dan Supriadi, anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kantor Wali Kota Medan. Mereka berdua mengalami luka di bagian kepala akibat batu batako yang dilemparkan orang tak dikenal dari tengah kerumunan massa warga Tangguk Bongkar II. Keduanya sempat mendapat perawatan di RS Muhammadiyah, Jalan Mandala By Pass. Karena lukanya serius, kedua petugas itu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan.
Lurah Kelurahan Tegal Sari Mandala II Denai Suangkupon Siregar yang memimpin penertiban kawasan peternakan babi, juga mengalami luka robek di bibir akibat ditonjok seseorang. ”Bibir saya tiba-tiba seperti kena lemparan batu. Tapi saya yakin akibat pukulan tangan,” kata Siregar. Sedangkan dari pihak warga peternak babi, tiga orang mengalami luka di bagian kepala, kaki dan tangan akibat baku pukul dengan petuga penertiban.
Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengatakan, Pemerintah Kota Medan akan melakukan penataan ulang kawasan peternakan yang meresahkan warga. ”Banyak warga di Perumnas Mandala yang mengajukan surat keberatan akibat peternakan babi di pemukiman warga. Itu dasar pemerintah melakukan penertiban,” ujar Rahudman kepada Tempo. “Sosialisasi sudah dilakukan berulang kali agar warga tidak beternak babi di kawasan pemukiman”.
Silaban, seorang tokoh masyarakat di kawasan peternakan babi Perumnas Mandala mengatakan, penggusuran peternakan milik warga tanpa alasan. ”Kawasan Perumas Mandala Medan bukan termasuk kawasan yang dilarang untuk beternak sesuai Peraturan Walikota Medan,” ujarnya. Namun, imbuh dia, jika ada peraturan baru mengganti peraturan lama melarang ternak babi, para peternak akan mematuhinya.
Hingga berita ini ditulis, warga Jalan Tangguk Bongkar II masih berjaga-jaga di rumah masing-masing. Suasana tegang terasa di Perumnas Mandala Medan.
SAHAT SIMATUPANG