TEMPO Interaktif, Jakarta -Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan M Romahurmuziy mengusulkan sembilan poin perbaruan kontrak koalisi. "Koalisi membutuhkan kontrak yang lebih taktis," tulisnya dalam siaran pers melalui surat elektronik yang diterima Ahad 13 Maret.
Partai berlambang Kabah ini menilai sebelas poin kesepakatan koalisi yang ada masih normatif. Maka ia mengusulkan sembilan pembaruan yang berisi, antara lain setiap anggota koalisi yang tergabung dalam sekretaris gabungan merupakan pendukung pemerintahan baik di tingkat eksekutif (kabinet) dan legislatif.
Tiap anggota koalisi dapat mengusulkan agenda yang wajib dibahas dan diputuskan dalam rapat sekretaris gabungan. Romahurmuziy menambahkan, keputusan koalisi yang diambil dalam rapat Sekretaris Gabungan bersifat mengikat kepada seluruh anggota. "Kecuali anggota koalisi menyatakan dirinya berbeda (dissenting opinion)," kata dia.
Nantinya di tingkat sekretaris gabungan, Ia berharap, terdapat tiga tingkat rapat Setgab koalisi. Ketiga yaitu: (1) rapat yang dipimpin oleh sekretaris Sekretaris Gabungan; (2) rapat yang dipimpin oleh ketua harian Sekretaris Gabungan; (3) rapat yang dipimpin oleh ketua Sekretaris Gabungan koalisi (Susilo Bambang Yudhoyono)
Anggota rapat sekretaris gabungan itu. kata Romahurmuziy, adalah ketua umum, sekretaris jenderal, ketua fraksi, dan sekretaris fraksi parpol anggota koalisi. Di setiap rapat, bagi partai yang kehadirannya diwakilkan, maka harus tetap tunduk pada keputusan rapat. Lalu, untuk pengambilan keputusan rapat koalisi, dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Setiap keputusan pemerintah yang dihasilkan dari rapat koalisi bersama ketua Sekretaris Gabungan, Yudhoyono, maka seluruh anggota koalisi harus tunduk kepada keputusan. Terakhir, tulis Romahurmuziy, bagi anggota koalisi yang menyatakan diri berbeda dari keputusan rapat yang dipimpin ketua, Yudhoyono, maka anggota tersebut tidak boleh berkeberatan menerima evaluasi keanggotaan koalisi baik di ranah eksekutif (kabinet) maupun legislatif yang dilakukan langsung oleh ketua sekretaris gabungan.
DIANING SARI