Tiga orang warga Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, masing-masing Busro, 30 tahun, Mutimah, 21 tahun dan Musa, 18 tahun, meringkuk dalam kamar rumah. Kaki mereka dibelenggu dengan rantai.
Pemasungan dilakukan Gufron, 55 tahun. Busro adalah adik kandung Gufron. Sedangkan Mutimah dan Musa tak lain adalah anak kandung Gufron.
Menurut Gufron, pemasungan terpaksa dilakukan untuk menghindari kebiasaan mereka mengamuk. "Kalau sudah mengamuk seluruh perabotan rumah dihancurkan," katanya, Minggu (13/3).
Gufron mengatakan pernah mengobati adik dan kedua anaknya di Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang. Namun kemampuan ekonominya sebagai seorang buruh tani tidak memungkinkannya untuk terus membiayai rumah sakit.
Mesi tidak menyebutkan jumlah seluruhnya, menurut Gufron, dia telah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk membayar rumah sakit. Namun, penyakit jiwa adik dan kedua anaknya tidak kunjung sembuh.
Tidak ada pilihan lain bagi Gufron. Adik dan kedua anaknya terpaksa harus dipasung. Hingga kini, emosi ketiganya kerap tidak terkontrol dan sering mengamuk.
Gufron menuturkan, selama ini tidak ada tanda-tanda ketiganya mengalami gangguan jiwa. Secara tiba-tiba sekitar lima tahun lalu, secara bergantian ketiganya mengamuk tanpa alasan. Mereka sering menyakiti orang lain. Bahkan, mengambil barang milik orang lain tanpa ijin. Akibatnya, Gufron harus mengganti barang yang dicuri.
Gufron berharap pemerintah memberikan bantuan pengobatan bagi kesembuhan ketiga anggota keluarganya. Sejak Busro, Mutimah, dan Musa, mengalami gangguan jiwa, Gufron hanya mendapat bantuan berupa 20 bungkus mie instan, empat botol minyak goreng dan dua kilogram beras. "Siapa yang akan merawat mereka sepeninggal saya," ujarnya.
Anggota Komisi Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan Muhammad Najih menyesalkan masih berlangsungnya praktik pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa.
Najih mengatakan, sudah bukan saatnya lagi menggunakan cara pemasungan. Seharusnya mereka mendapat perawatan yang layak di rumah sakit. Apalagi Gufron yang harus merawat adik dan kedua anaknya tergolong tidak mampu.
Penanganan dengan pola pemasungan, selain tidak memberikan kesembuhan, juga hanya menyakiti penderita. "Masalah penanganannya, akan kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Pasuruan," paparnya. EKO WIDIANTO.