TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah menyatakan ruas tol Cikampek-Palimanan yang akan dibangun sepanjang 116 kilometer telah lolos proses kualifikasi. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan, ruas jalan tol itu telah memenuhi aspek kelayakan finansial dan dinilai mampu pengembalian pinjaman.
“Evaluasi terhadap 24 ruas tol masih terus berjalan. Tapi salah satu ruas yang dapat diteruskan pembangunan yakni Cikampek-Palimanan,” kata Hermanto kemarin.
Pembebasan lahan untuk ruas tol Trans Jawa tersebut sudah mencapai 90 persen dan sisanya diharapkan rampung per Agustus-September tahun ini. Dengan begitu, investor PT Lintas Marga Sedaya dapat segera memulai pembangunan fisik jalan tol saat itu.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sudah mengevaluasi 24 ruas tol yang hasilnya seluruh ruas layak diteruskan pembangunannya pada Desember tahun lalu. Namun sebelum konstruksi berjalan, pemerintah dan investor akan mengamandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
Setelah amandemen ditandatangani, investor akan terikat dengan klausul-klausul yang terdapat dalam aturan tersebut. Salah satunya menyebutkan investor yang tidak memenuhi aturan itu bakal dianggap gagal atau default. "Ada klausul yang mengikat," ujar Kepala BPJT Ahmad Ghani Gazali.
Dengan begitu, terbuka kemungkinan investor baru mengambil alih proyek tersebut. Rencananya amandemen PPJT akan ditandatangani akhir bulan Maret ini.
Hermanto menambahkan, selain sanksi, PPJT juga akan mengatur batas waktu pengerjaan. Jika selama 90 hari investor tidak dapat memperbaiki kesalahan, maka akan ada perbankan masuk untuk melihat kondisi investor. “Bank melihat apakah perlu ada konsorsium lain yang masuk ke sana.”
Untuk mendukung itu, pemerintah bakal mendorong percepatan pembebasan tanah agar akhir tahun depan seluruh masalah tanah rampung. Sehingga, jika perbankan memberikan ruas tol ke investor lain, pembangunan dapat langsung dilakukan karena tidak lagi terganjal masalah tanah.
SUTJI DECILYA