TEMPO Interaktif, Jakarta - Kondisi investasi sektor minyak dan gas Indonesia saat ini berada di peringkat bawah dunia. Tidak tanggung-tanggung, kondisi investasi tersebut bahkan menjadi yang paling buruk di kawasan Oceania.
"Hanya lebih baik sedikit dari Timor Leste," ujar Direktur Center For Pterolium and Energy Economic Studies (CPEES), Kurtubi, Jumat (25/3).
Berdasar Lembaga Survei independen Kanada, kondisi investasi migas Indonesia berada di peringkat 111 dari 113 negara yang ada di dunia. "Lebih buruk dari Kamboja,Thailand, bahkan negara-negara Afrika seperti Madagaskar dan Suriname," katanya.
Hal yang menyebabkan terpuruknya kondisi investasi Indonesia paling utama adalah karena persoalan korupsi yang melanda negeri ini. Selain itu, hasil survei data geologi yang minim sehingga tidak mampu meyakinkan para investor untuk dapat menanamkan modalnya disini.
Undang-Undang Migas yang ada, kata dia, juga tidak ramah terhadap para investor."Birokrasinya berbelit,". Ditambah lagi, Petinggi Negara mulai dari Menteri Energi sampai Presiden malah membiarkan kondisi ini terus berlanjut tanpa melakukan upaya signifikan untuk meningkatkan investasi.
Demi produksi nasional dan meringankan defisit APBN yang kini terjadi akibat lonjakan harga minyak, Kurtubi menyarankan pemerintah untuk segera menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan menghilangkan hambatan struktural yang ada selama ini.
"Kalau perlu segera ganti Undang-Undang Migas No 22 Tahun 2001 saat ini, sederhanakan sistem dengan pola Business to Business," tegasnya.
GUSTIDHA BUDIARTIE