TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah mulai tingkatkan pengawasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, serta penyalurannya ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Demi menjaga kuota, masyarakat dihimbau untuk menggunakan pertamax ketika kuota harian BBM subsidi akan habis.
"Kami akan arahkan kalau sudah mendekati kuota untuk gunakan pertamax," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi, Evita Herawati Legowo, dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Selasa (29/3).
Secara teknisnya, pemerintah menyerahkan hal tersebut kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Anggota BPH Migas, Adi Subagyo, mengatakan bahwa peningkatan dan pengetatan pemakaian BBM subsidi SPBU telah dimulai oleh BPH Migas saat ini."Sekarang juga sudah mulai," kata dia.
Sifatnya adalah berbentuk himbauan, SPBU ditugaskan untuk mengarahkan konsumen menggunakan pertamax di kala kuota harian yang dijatahkan akan habis. Hal tersebut ditujukan agar konsumsi BBM subsidi tidak melebihi kuota, bahkan bakal menghemat dari jatah yang seharusnya.
BPH meyakini kebijakan tersebut tidak akan mengakibatkan kelangkaan maupun antrian masyarakat di SPBU."Karena kuotanya kan tetap seperti biasa, hanya sekarang diperketat saja konsumsinya selain juga untuk mencegah penyelewengan," jelasnya.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina, Mochamad Harun, juga menjelaskan bahwa soal pengawasan dan teknis konsumsi BBM subsidi sebelum pembatasan dimulai diserahkan sepenuhnya kepada BPH Migas dan pelaksana di lapangan."Kita koordinasi saja," ujarnya.
Pastinya, kata dia, Pertamina tidak akan mengurangi pasokan BBM dan tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa."Kalau ada yang habis kuotanya kita akan kirim surat ke BPH, biar diseleksi oleh mereka," jelas Harun.
GUSTIDHA BUDIARTIE