TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah selesai membahas soal draf tata etika (code of conduct) koalisi. Surat tertutup yang akan dikirim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mencakup tiga hal.
"Ada yang nuansa pandangan PKS, ada pertanyaan PKS, dan ada masukan draf koalisi. Redaksionalnya masih disusun tim," kata Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq kepada Tempo, Sabtu (16/4).
Majelis Syuro, kata dia, tak hanya membedah soal draf tata etika yang disandingkan dengan hukum dan perundang-undangan yang ada, tapi juga dikaitkan juga dengan dokumen kontrak koalisi yang lain. "Kita ingin samakan pandangan terhadap sejumlah dokumen lain. Draf ini kan hanya bagian dari dokumen kontrak koalisi," kata dia.
Luthfi melanjutkan, pihaknya masih memasukkan beberapa hal di poin pertanyaan. Meskipun komunikasi langsung acap kali dilakukan antara pimpinan partai dengan utusan presiden, partai rupanya menemukan beberapa hal yang belum terjawab oleh pihak Istana. "Ada yang sudah dijawab, tapi ada juga yang belum terjawab. Majelis Syuro kan beda pertanyaannya," kata dia.
Sedangkan soal masukan PKS untuk draf tersebut, sama seperti yang sudah disampaikan Luthfi sebelumnya, tetap mengenai harus adanya pengakuan masing-masing pihak mengenai eksistensi undang-undang terkait hak prerogatif presiden dan hak konstitusi anggota dewan di parlemen.
"Harus ada harmonisasi antara hak prerogatif presiden dan hak konstitusi yang merupakan kewajiban anggota DPR berdasarkan amanat undang-undang," kata anggota Komisi I DPR ini.
Usai disusun timnya, tambah Luthfi, surat tersebut akan segera dikirimkan kepada Presiden SBY secara tertutup.
MUNAWWAROH