TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq kembali menyebut pentingnya kesamaan interpretasi mengenai draf tata etika (code of conduct) kontrak politik partai-partai koalisi.
Kesamaan interpretasi itu terutama mengenai tugas konstitusi partai melalui representasinya di Dewan Perwakilan Rakyat, dengan hak prerogatif dalam menentukan kebijakan di pemerintahan. Penafsiran mengenai koalisi di parlemen inilah yang masih belum dianggap sama oleh PKS.
"Ini kan parlemen sangat dinamis dengan peran kontrol, bujeting, legislasi. Yang krusial kan peran kontrol, dengan sejumlah perangkat yang dia lakukan, bagaimana mensinkronkannya dengan koalisi," kata dia usai acara Milad ke-13 PKS di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu 17 April 2011.
Menurut Luthfi, peran dan wewenang dua posisi (legislatif dan pemerintahan) ini sama-sama dilindungi undang-undang. Satu pun tidak ada yang boleh dinomor duakan. Karena itulah ia berharap draf tata etika ini bisa mencari titik temu, bagaimana memposisikan etika berkoalisi saat semua pihak, anggota partai koalisi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan ingin menyukseskan program-program strategis berskala nasional dan kebangsaan.
"Sebenarnya tidak ada yang alot, kita hanya ingin kepastian-kepastian penafsiran setiap kalimat dan kata-kata yang dituangkan (dalam draf). Jangan sampai nanti beda interpretasi. Kalau beda bisa timbulkan perbedaan kedepan. Lebih baik berpahit-pahit diawal daripada ditengah jalan harus berbeda pendapat," kata dia.
Seperti diketahui, Sekretariat Gabungan Partai Koalisi Pendukung Pemerintahan yang diketuai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membuat kontrak baru. Kontrak untuk mengatur etika koalisi ini sudah diteken semua partai anggota koalisi, kecuali PKS.
MUNAWWAROH