TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa mengatakan kontrak baru partai koalisi mengandung dua poin tambahan. Salah satunya berkaitan dengan akibat yang bakal ditanggung partai pembangkang kesepakatan di koalisi. "Tambahan itu sebenarnya sederhana," kata Hatta dalam wawancara khusus Tempo di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, akhir pekan lalu.
Hatta menguraikan, poin pertama dari kontrak tambahan itu menegaskan bahwa koalisi akan mengupayakan dialog bila ada perbedaan pendapat soal isu strategis. Bila ada partai yang masih berbeda pendapat setelah dialog, "Berarti dia tidak bisa bersama-sama lagi," kata Hatta, yang juga Menteri Koordinator Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu II.
Poin keduanya, menurut Hatta, kontrak baru menyebutkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa menggunakan hak prerogatifnya untuk merombak kabinet (reshuffle). "Apabila sangat dipandang perlu, Presiden berhak mengurangi jatah menteri," ujar Hatta.
Meski perombakan kabinet sudah menjadi hak Presiden, menurut Hatta, aturan tersebut tetap dicantumkan dalam pasal kontrak baru koalisi sebagai penegasan.
Dalam salinan draf kontrak koalisi yang diperoleh Tempo, kedua poin tambahan itu tercantum pada butir kelima dan keenam. Penggalan akhir butir kelima draf kontrak itu, misalnya, menyebutkan, "Apabila pada akhirnya tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama, maka parpol yang bersangkutan mengundurkan diri dari koalisi partai dan selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden untuk mengambil keputusan menyangkut keberadaan perwakilan partai yang berada dalam kabinet,"
Dari enam partai koalisi pendukung pemerintahan Yudhoyono, tinggal Partai Keadilan Sejahtera yang belum membubuhkan paraf (tanda persetujuan) di atas draf kontrak berisi delapan butir kesepakatan itu.
Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, mengatakan partainya paling lama membahas draf kontrak karena ingin memastikan semua pihak yang berkoalisi memiliki penafsiran seragam atas draf kontrak koalisi yang disusun Yudhoyono itu. "Lebih baik berpahit-pahit di awal daripada di tengah jalan harus berbeda pendapat," kata Luthfi seusai acara ulang tahun (milad) ke-13 PKS di Gelora Bung Karno, Jakarta.
Di acara yang sama, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan selesainya pembahasan draf kontrak koalisi oleh PKS merupakan perkembangan yang patut diapresiasi. "Ini perkembangan baru yang segar. Seluruh partai koalisi bisa menerima kesepakatan politik untuk menyempurnakan tata etika untuk memastikan efektivitas pemerintahan," kata Anas.
l DIMAS ADITYO | FEBRIYAN | MUNAWWAROH