TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Indonesia diharapkan memiliki prosedur baku atasi kasus perompakan di masa mendatang. "Harus ada prosedur yang jelas agar tidak terulangi di masa datang," ujar pakar hubungan internasional Bima Arya Sugiharto, di Jakarta, Rabu (20/4).
Dijelaskan Bima, kasus perompak Somalia kerap menghantui warga dunia akhir-akhir ini, banyak negara di dunia yang menjadi korbannya, sehingga ke depannya diperlukan prosedur baku untuk mencegahnya. "Yang terpenting sudah ada prosedurnya," ujarnya.
Ia melihat dalam persoalan perompak Somalia, pemerintah segera mencari jalan keluar agar tidak menimbulkan korban serta kekhawatiran yang berlarut bagi para keluarga korban sandera. "Itu kan menyangkut nasib warga negara," kata Dia.
Ada tiga masukan kepada pemerintah sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan perompak Somalia. Pertama melakukan identifikasi hotspot. Pemerintah harus segera mencari cara penyelesaiannya. Kedua, melakukan mapping lokasi mana saja yang kerap terjadi kasus perompakan. Terakhir, harus ada prosedur tetap yang dimiliki pemerintah untuk menanggulangi kejadian serupa. "Jangan sampai Deplu-nya ke mana Dephan-nya ke mana," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 20 warga Indonesia yang berada di kapal Sinar Kudus, sebuah kapal barang muatan bijih nikel, disandera perompak Somalia sejak pertengahan Maret lalu.
Mereka meminta tebusan kepada Pemerintah Indonesia seharga US$ 3 juta. Hingga kini pemerintah masih mengupayakan pembebasan baik secara lobi maupun rencana militer terhadap seluruh sandera hingga Mei mendatang.
JAYADI SUPRIADIN