TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta seluruh menteri terkait, gubernur Jawa Timur dan Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo bisa menyelesaikan dan menangani kasus lumpur di Sidoarjo. Presiden akan meminta laporan soal perkembangan dan penanganan oleh pejabat terkait.
Ia berharap langkah yang diambil tidak merugikan masyarakat. "Manakala ada masalah tentu kita selesaikan secara bersama. Mana yang itu menjadi kewajiban pemerintah pusat , kewajiban pemerintah daerah, maupun pihak lapindo sendiri," kata Presiden dalam pidato pembuka Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Senin 25 April 2011.
Kasus luapan lumpur ini terjadi sejak akhir tahun 2006. Namun hingga kini belum terselesaikan secara tuntas. Saat ini, kata Presiden, Pemerintah sedang mengatasi luapan lumpur itu sekaligus mencegah luapan baru yang bisa berdampak negatif kepada masyarakat dan daerah di sekitar. "Itu suatu pekerjaan," kata Presiden.
Langkah Kedua adalah memberikan ganti rugi atau kewajiban financial yang lain, terhadap unsur masyarakat yang terdampak oleh luapan lumpur Sidoarjo itu. Kerangka penyelesaiannya dilakukan perusahaan Lapindo.
Ketiga memastikan bahwa infrastruktur di sekitar daerah luapan lumpur bisa berfungsi kembali. "Sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi lokal, sidoarjo khususnya , jawa timur pada umumnya," ujar Presiden.
Selain itu Pemerintah, kata Presiden, sedang mengembangkan wilayah itu keluar dari dampak luapan lumpur, sehingga bisa digunakan untuk kepentingan yang lain. Misalnya, apakah wisata lokal , apakah kegiatan penelitian dan pengembangan. "Apapun yang bisa dipikirkan agar dalam jangka menengah dan jangka panjang ada aktivitas penyelesaian kasus lumpur sidoarjo itu," ujar Yudhoyono.
Rapat ini juga membahas evaluasi tentang permasalahan tenaga kerja, terutama tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
EKO ARI WIBOWO