TEMPO Interaktif, Jakarta - Jabatan Murdhani sebagai Walikota Jakarta Timur, diperpanjang karena alasan proyek Banjir Kanal Timur yang belum dituntaskannya. “Bukan karena kurangnya sumber daya manusia, tetapi untuk menyelesaikan proyek banjir kanal timur dan masalah lain yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Fajar Panjaitan, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 29 April 2011.
Masa jabatan Murdhani yang semestinya telah selesai diperpanjang selama setahun. Menurut Fajar, perpanjangan itu diperbolehkan dalam ketentuan kepegawaian untuk pejabat eselon dua. "Diperbolehkan memperpanjang masa jabatan hingga berusia 60 tahun," kata Fajar.
Murdhani sendiri, kata Fajar, baru berusia 59 tahun per April 2011. "Akan diperpanjang dengan target proyek BKT selesai," kata Fajar lagi.
Selama proyek pengerjaan BKT, Fajar menjelaskan, pembebasan lahan menjadi kendala utama. BKT sendiri merupakan salah satu program untuk mengantisipasi masalah banjir dan genangan air di ibukota. Adapun total lahan BKT yang sudah dibebaskan saat ini mencapai 67 persen.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI