“Akibatnya, membuat Lapas menjadi penuh,” kata Patrialis saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II, Palangkaraya di Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 2 Mei 2001.
Lapas Palangkaraya juga mengalami hal yang sama, karena dari 180 kapasitas tahanan, ternyata dihuni 500 orang. Akibatnya para tahanan harus berdesak-desakan hidup dalam penjara. “Over kapasitasnya mencapai 200 persen,” katanya.
Karena itu, kata dia, Kementriannya akan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat sebagai mediasi untuk mengatasi kasus-kasus kecil ini sehingga penjara tidak lagi penuh dan kita bisa konsentrasi di kasus-kasus besar seperti korupsi.
Patrialis juga minta perhatian pemerintah daerah untuk membangun Lapas yang baru dan lebih besar. “Ini juga untuk masyarakat di sini. Tapi kalau memang tidak ada APBD akan diupayakan disediakan dari APBN untuk pembangunannya, dan pemerintah daerah hanya menyediakan lahan saja,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Nazarudin Bunas mengatakan, jumlah narapidana di Kalteng – meliputi 13 kabupaten dan 1 kota - saat ini mencapai 1.207 narapidana dan tahanan.KARANA WW