"Pelindo bukan lagi regulator. Seluruh aset harus dikembalikan ke pemerintah, sehingga ada kesempatan perusahaan lain menjadi operator," kata Soekarwo seusai Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasi Program Kependudukan dan Keluarga Berencana, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa 3 Mei 2011.
Menurut Soekarwo, setelah pemberlakuan UU Pelayaran yang baru, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan harusnya mendata seluruh asetnya dan menunjuk operator baru. "Harus ada kompetisi. Idealnya tidak hanya satu operator, jadi tidak ada monopoli," tuturnya.
Soekarwo sendiri telah berkirim surat kepada tiga menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri BUMN. Dalam suratnya, Soekarwo minta pemerintah segera menertibkan dan menarik seluruh aset. "Setelah ditarik, Jawa Timur minta diprioritaskan mengelola pelabuhan," ujarnya.
Kemarin, dalam hearing dengan Komisi Pemerintah DPRD Jawa Timur, Direktur Utama PT Pelindo III Djarwo Surjanto mengakui pihaknya saat ini bukanlah operator tunggal. "Kami ini kan hanya anak buah, kalau memang harus diserahkan (ke pemerintah) ya biar Jakarta yang memutuskan," kata Djarwo.
Meski begitu, Djarwo mengatakan, aset pelabuhan yang saat ini dikuasai PT Pelindo III mayoritas merupakan aset PT Pelindo sendiri. "Tanahnya milik pemerintah, tapi bangunannya mayoritas milik kami," katanya.
Penyerahan aset ke pemerintah sendiri, tambah Djarwo, tidak bisa begitu saja dilakukan, apalagi tanah pelabuhan sejatinya adalah bagian dari penyertaan modal oleh pemerintah karena PT Pelindo merupakan perusahaan pelat merah.
FATKHURROHMAN TAUFIQ