TEMPO Interaktif, Jakarta - Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengaku siap jika Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dirinya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, di Komplek Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. "Sebagai warga negara yang baik, siapapun wajib hadir jika dipanggil (KPK)," kata dia dalam konferensi pers di ruang Fraksi Partai Demokrat, lantai 9, gedung DPR, Jakarta, Selasa 10 Mei 2011
Selain membantah terlibat dalam kasus suap itu, Nazaruddin juga membantah semua pengakuan Manajer Marketing PT. Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang yang mengaku sebagai anak buahnya. Tak hanya itu, Nazaruddin juga membantah jika dirinya dikatakan memiliki saham di perusahaan PT Duta Graha Indah, pemenang tender pembangunan wisma atlet tersebut.
"Tidak. Itu katanya. Harus ada fakta hukum. Biarlah KPK bekerja dengan baik. Kasihan orang yang dibilang katanya, orang yang memfitnah itu. Tidak benar saya miliki saham di DGI," kata Nazaruddin.
MUNAWWAROH