TEMPO Interaktif, Sidoarjo -Sebanyak 1.200 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, mengikuti istighosah dan doa bersama, Kamis, 12 Mei 2011.
Usai berdoa, mereka juga berjanji untuk mengubah arah hidupnya dan tak melakukan perbuatan yang sama. "Narapidana memiliki hak yang sama kembali ke masyarakat," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Porong Nur Ahmad Santoso.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan bagian dalam pembinaan rohani yang dilakukan lembaganya. Tujuannya agar mereka tidak lagi melakukan tindakan pidana yang merugikan orang lain. Selain kegiatan ini, katanya, secara rutin juga diselenggarakan kajian agama di masjid lembaga pemasyarakatan tersebut.
Para narapidana tampak khusyuk berdoa. Mereka mengenakan peci dan sarung. Sejumlah narapidana juga tampak sesenggukan menangis. Mereka menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukannya selama ini.
Kiai Haji Imam Kahar yang memimpin doa dalam khotbah meminta narapidana tetap bersabar menghadapi cobaan Tuhan. Selain itu, narapidana diminta melakukan tobat dan mengubah hidupnya agar lebih baik. "Masih terbuka pintu tobat dan berbuat baik untuk orang lain," katanya.
Lembaga pemasyarakatan yang terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, ini dihuni narapidana dengan masa hukuman berat. Dari total 1400 narapidana, mayoritas divonis hukuman penjara antara sepuluh tahun hingga hukuman mati.
EKO WIDIANTO