"Sebelum terjadi baku tembak tadi malam, kami telah menangkap empat orang yang diduga tersangka kasus teroris," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Sabtu, 14 Mei 2011.
Keempat tersangka adalah Edi T alias Edi Jablay, Ari Budi alias Abas alias Irwan, Hari Budiarto alias Nobita, dan Aripin Haryono.
Mereka diringkus sejak hari Kamis lalu lantaran diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus Bom Cirebon. "Mereka merupakan kelompok yang memasok senjata api dan amunisi, termasuk granat," kata Boy.
Kesimpulan itu diperoleh setelah polisi menggeledah rumah Haryanto, salah seorang tersangka lain, di Jalan Perkutut, Banmati, Sukoharjo.
Di rumah tersebut, kata Boy, polisi menyita sekitar 183 butir peluru kaliber 9 milimeter dan 381 butir peluru kaliber 5,56 milimeter. "Para tersangka saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Densus 88," ucap Boy.
Dua buron kasus Bom Cirebon tewas tertembak tadi malam. Peristiwa berawal ketika petugas menyetop sepeda motor yang dikendarai Sigit Qurdowi (Amir Tim Hisbah) dan Hendro, pengawal Sigit, di Jalan Pelajar Pejuang, Kecamatan Cemani, Solo.
Namun, upaya itu malah berujung baku tembak. Kedua pelaku tewas setelah sebelumnya menembak seorang pedangan angkringan.
RIKY FERDIANTO