TEMPO Interaktif, Bandung - Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Fachrudin mengatakan, pria berinisial AA yang ditangkap semalam di Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat, diduga terlibat memasok senjata api untuk kelompok bom Cirebon. AA, kata dia, mendapatkan senjata tersebut melalui dua orang lain, yakni Dn, warga Depok, dan SR, warga Cipageran Cimahi.
"Kami sedang menyelidiki alur senjata (yang disita dari AA). Dia (AA) diduga mendapat senjata dari Dn, orang Depok. Dn diduga membeli dari SR," kata Fachrudin ditemui di kantornya, Senin 23 Mei 2011. "Diduga kelompok Cirebon mendapat senjata dari kelompok Depok." Fachrudin mengaku, polisi masih memeriksa AA dan SR. "Peran SR masih kami dalami," ujarnya.
Ahad malam, 22 Mei 2011, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap AA alias AJ di Kelurahan Leuwigajah. Penangkapan AA dibantu Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Kota Cimahi.
"Semalam memang ada penangkapan atas AA atau AJ di Leuwigajah antara pukul 9 dan 10 malam. Ini hasil pengembangan kasus terorisme di Cirebon," ujar Kepala Polresta Cimahi Ajun Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat dihubungi, Senin 23 Mei 2011.
Dari tempat tinggal AA di RT 02 RW 05, kata Rudy, polisi menyita beberapa barang bukti. "Yang paling pokok itu senjata api jenis FN asli berikut beberapa pelurunya," kata Rudy.
Selain AA, kini polisi juga memeriksa seorang pria berinisial SR, warga Kompleks Puri Cipageran, Cimahi. Sejak lebih dari sepekan lalu, SR sedang ditahan di Kepolisian Sektor Coblong, Kota Bandung, karena terlibat kasus pemalsuan ijazah sebuah perguruan tinggi swasta di Bandung.
AA sendiri kini diperiksa di Sub Direktorat I Keamanan Negara Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
ERICK P HARDI