TEMPO Interaktif, Surakarta - Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Surakarta menilai sejumlah sekolah di Kota Surakarta tidak transparan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sekolah juga dinilai lamban dalam menyusun laporan pertanggungjawaban sehingga berakibat pada kurang lancarnya pencairan dana BOS di periode berikutnya.
Demikian dikatakan oleh Koordinator Pattiro Andwi, Joko Mulyanto, saat memaparkan hasil survey yang telah dilakukan dalam empat bulan terakhir. “Kami telah melakukan survey terhadap sepuluh sekolah,” kata Andwi. Hasil survey tersebut telah dilengkapi dengan hasil audensi dengan pihak sekolah serta Dinas Pendidikan dan Olah Raga Surakarta.
Menurut Andwi, hingga saat ini belum ada sekolah yang bersikap transparan dengan mempublikasikan penggunaan dana BOS, termasuk kepada para wali murid. Sebagai lembaga publik, menurutnya sekolah berkewajiban untuk mempublikasikan penggunaan anggaran.
Selain itu, sekolah masih sering terlambat dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tiap tiga bulan itu. “Keterlambatan itu membuat pencairan dana BOS di periode selanjutnya menjadi terhambat,” kata Andwi.
Untuk dana BOS periode triwulan kedua tahun ini, Kota Surakarta mendapat bantuan Rp 11,4 miliar dari pemerintah pusat. Hingga pertengahan Mei kemarin, dana yang dicairkan baru Rp 2,9 miliar. Dia menuding lambatnya pencairan itu merupakan dampak dari lambatnya penyusunan pertanggungjawaban.
Padahal, dia yakin, keterlambatan pencairan itu akan sangat berpengaruh pada proses belajar mengajar di sekolah. “Dana itu harus cepat tersalur karena merupakan hak dari peserta didik,” katanya.
Molornya penyusunan pertanggungjawaban itu menurutnya jelas menimbulkan kecurigaan. “Jika laporan itu telah sesuai dengan penggunaan, harusnya bisa cepat,” kata Andwi.
Dia berharap komite sekolah dapat bekerja sesuai fungsinya untuk mengontrol penggunaan dana BOS. “Sudah bukan rahasia lagi jika komite sekolah tidak bisa bekerja optimal,” katanya. Komite ini menurutnya hanya menjadi alat legitimasi bagi sekolah sebab komite sekolah masih diangkat dan dipilih oleh sekolah yang bersangkutan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kota Surakarta, Rahmat Sutomo, membantah jika sekolah tidak transparan dalam mempertanggungjawabkan dana BOS. “Itu tidak betul,” katanya Rahmat. Dia juga menyatakan jika semua dana BOS untuk sekolah di Surakarta telah tersalur 100 persen.
AHMAD RAFIQ