TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Australia akhirnya membekukan seluruh ekspor sapi hidup ke Indonesia. Hal ini merespons tuntutan publik Australia terkait kekejaman terhadap hewan yang akan disembelih di sejumlah rumah potong hewan di Tanah Air.
Seperti yang dikutip dari Radio Australia, Rabu, 8 Juni 2011 pagi, pembekuan tersebut diumumkan Menteri Pertanian Joe Ludwig. Dia mengatakan ekspor ke Indonesia akan dimulai lagi bila Indonesia sudah menerapkan ketentuan untuk memelihara kesejahteraan hewan.
Pekan lalu, Pemerintah Australia mengumumkan larangan sementara atas perdagangan sapi hidup dengan 12 rumah pemotongan hewan di Indonesia. Tindakan ini diambil setelah film mengenai kekejaman terhadap hewan yang akan disembelih disiarkan dalam acara Four Corners di stasiun televisi ABC, badan induk Radio Australia.
Politisi federal dan kelompok masyarakat segera menyerukan pelarangan perdagangan hewan hidup ke Indonesia. Federasi Majelis Islam Australia juga mengimbau penghentian pengiriman sapi hidup ke Indonesia. Ketuanya, Ikebal Patel, mengatakan kekejaman terhadap hewan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Islam.
Asosiasi Industri Sapi Australia mengatakan perlu ada seorang pengurus hewan dari Australia di setiap rumah pemotongan hewan di Indonesia yang digunakan produsen Australia. Hal tersebut untuk menjamin dipenuhinya standar kesejahteraan hewan internasional.
David Inall dari Dewan Sapi Australia mengatakan pembekuan tersebut menimbulkan gangguan yang cukup signifikan. Kalangan industri, tambahnya, akan mengupayakan pencabutan pembekuan itu sesegera mungkin.
Inall mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi 25 rumah pemotongan hewan di Indonesia yang memenuhi standar Australia. Ia sudah mengusulkan agar staf dari Australia ikut mengatur perlakuan hewan di rumah-rumah pemotongan tersebut.
BOBBY CHANDRA