TEMPO Interaktif, Jakarta - Asosiasi Industri Sapi Australia mengatakan perlu ada seorang pengurus hewan dari Australia di tiap rumah pemotongan hewan di Indonesia yang digunakan produsen Australia. Hal ini untuk menjamin dipenuhinya standar kesejahteraan hewan internasional.
David Inall dari Dewan Sapi Australia mengatakan pembekuan tersebut menimbulkan gangguan cukup signifikan. Kalangan industri, tambahnya, akan mengupayakan pencabutannya secepat mungkin.
Inall mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi 25 rumah pemotongan hewan di Indonesia yang memenuhi standar Australia. Ia sudah mengusulkan agar staf dari Australia ikut mengatur perlakuan hewan di rumah-rumah pemotongan tersebut.
Pemerintah Australia akhirnya membekukan seluruh ekspor sapi hidup ke Indonesia. Hal tersebut merespons tuntutan publik Australia terkait kekejaman terhadap hewan yang akan disembelih di sejumlah rumah potong hewan di Tanah Air.
Seperti yang dikutip dari Radio Australia, Rabu, 8 Juni 2011 pagi, pembekuan tersebut diumumkan Menteri Pertanian Joe Ludwig. Dia mengatakan ekspor ke Indonesia akan dimulai lagi bila Indonesia sudah menerapkan ketentuan untuk memelihara kesejahteraan hewan.
Pekan lalu, Pemerintah Australia mengumumkan larangan sementara atas perdagangan dengan 12 rumah pemotongan hewan di Indonesia. Tindakan ini diambil setelah film mengenai kekejaman terhadap hewan yang akan disembelih disiarkan dalam acara Four Corners di stasiun televisi ABC, badan induk Radio Australia.
Politikus-politikus federal dan kelompok masyarakat menyerukan pelarangan perdagangan hewan hidup ke Indonesia. Federasi Majelis Islam Australia mengimbau pengiriman sapi hidup ke Indonesia dihentikan. Ketuanya, Ikebal Patel, mengatakan kekejaman terhadap hewan perbuatan bertentangan dengan Islam.
BOBBY CHANDRA