TEMPO Interaktif, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Madjdi membagi-bagikan uang zakat-infak-sedekah untuk 2.125 masyarakat tak mampu di Mataram dan 10 pengelola panti asuhan se-Pulau Sumbawa. Uang itu bukan berasal dari kocek pribadi gubernur, melainkan berasal dari dana yang dikumpulkan Badan Amil Zakat dan Sadaqah (BAZIS) NTB.
Para guru mengaji, muazzin, khatib, imam masjid, dan kalangan miskin lainnya, masing-masing diberi uang Rp 100 ribu, sedangkan panti asuhan mendapatkan masing-masing Rp 5 juta. "Ini hak Anda, jangan dipakai beli rokok," kata Muhammad Zainul Madjdi, Jumat, 10 Juni 2011, di kantor Gubernur NTB.
Gubernur meminta agar masyarakat yang mampu secara ekonomi memberikan sebagian hartanya untuk zakat. Satuan kerja perangkat daerah juga diminta efektif melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Gubernur Zainul mengakui bahwa uang yang dibagikan bukan uang pemerintah, tapi dia meminta setiap kantor agar giat mengumpulkan zakat.
Pembagian dana yang dikumpulkan Badan Amil Zakat dan Sadaqah (BAZIS) NTB itu merupakan yang pertama kalinya dilakukan. Ketua Harian BAZISDA NTB Anwar MZ menjelaskan bahwa saat ini setiap bulannya terkumpul Rp 50 juta dari target Rp 250 juta.
Mereka yang menerima pembagian tersebut menukar uangnya dengan kupon. Enam orang yang menerima secara simbolik adalah Ahmad Baihaqi, Abdul Amin, M Taufik, Asmin, Muhimmah, dan Idawati Ramdani. Sementara, 10 panti asuhan (PA) se-Pulau Sumbawa yang mendapatkannya berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat (Panti Asuhan Al Balat dan An Nur), Kabupaten Sumbawa (Muhammad Kelurahan Umasima dan Sapugar Labuan Badas), Kabupaten Dompu (Al Kautsar dan Fadilatul Islamiyah), Kota Bima (Al Ikhlas Muhammadiyah dan Hamzan Wadi Nahdlatul Wathan), dan Kabupaten Bima (Ulil Albab Kecamatan Lambu dan Huswatun Hasanah Tente Woha).
SUPRIYANTHO KHAFID