TEMPO Interaktif, Jakarta - Kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Merak-Bakauheni yang menyebabkan antrean panjang pada Maret lalu menimbulkan keluhan dari masyarakat. Dari investigasi yang dilakukan Ombudsman RI ditemukan faktor utama penyebab kemacetan itu.
"Untuk itu, kami meminta perbaikan manajemen operasional pelabuhan di sana," kata Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana, usai diskusi bersama Menteri Perhubungan di kantornya, Rabu, 15 Juni 2011.
Selain itu, Danang juga meminta perbaikan infrastruktur di sekitar pelabuhan, kebijakan khusus pelayanan penyeberangan, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Sebab, menurut dia, kekacauan yang terjadi di Merak-Bakauheni pada 13-16 Maret lalu karena belum adanya standardisasi operasional yang terpadu. Sistem pembelian tiket yang masih manual dan akses jalan yang belum memadai juga menambah kekacauan di sana. "Ini membuat investor kurang berminat berinvestasi di sana," ujarnya.
Untuk itu, kata Danang, Ombudsman akan memonitor apakah saran yang diberikan kepada Menteri Perhubungan Freddy Numberi serta PT ASDP Indonesia Ferry dapat dijalankan selama tiga kurun waktu, yakni jangka pendek hingga akhir tahun 2011, jangka menengah 1-3 tahun, dan jangka panjang 3-5 tahun. "Saran tersebut akan menjadi bahan pemantauan dan evaluasi kami," ujarnya.
Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, saran yang diberikan Ombudsman kepada institusinya akan menjadi masukan yang sangat penting.
Dia mencontohkan seperti sistem ticketing yang masih bersifat manual. "Saya setuju untuk pembelian tiket dengan tidak menggunakan cara manual. Ini juga untuk mengurangi pungutan-pungutan liar yang sering terjadi di pelabuhan," ujarnya.
SUTJI DECILYA