Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Final Standardisasi Kartu Kredit Tunggu Masukan Lembaga Konsumen

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia Steve Martha menyatakan, draf standardisasi kartu kredit sudah di tangan Bank Indonesia. Draf itu sedang menunggu masukan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Kementerian Tenaga Kerja.

"Sudah ada di Bank Indonesia sejak bulan Mei," ujar Steve saat ditemui wartawan di Plaza Indonesia, Selasa malam, 15 Juni 2011. Menurut Steve, Bank Indonesia saat ini sedang menunggu masukan dari YLKI dan Departemen Tenaga Kerja.

Masukan ini untuk menampung semua saran dan kritik dari pihak konsumen. "Kan kita tidak ingin cuma industri yang diuntungkan, tapi juga konsumen," katanya. Nantinya, kata Steve, standardisasi ini ada yang menjadi peraturan Bank Indonesia. Sisanya menjadi aturan industri.

Soal isi draf, Steve menyatakan, masih sama dengan beberapa waktu lalu. Ketua Dewan Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Dodit Probojakti pernah mengungkapkan, AKKI telah mengusulkan enam poin pada Bank Indonesia terkait proses penagih utang.

Keenam poin itu, pertama menyangkut masalah standardisasi proses penagihan utang. Menurut Dodit, selama ini industri perbankan masih tertutup satu sama lain dalam hal penagihan utang. "Karena itu terkait persaingan, jadi tak dibicarakan di level AKKI," katanya.

Karena itu, menurut Dodit, industri harus memanfaatkan momentum yang ada saat ini agar lebih terbuka terhadap standarisasi penagihan utang. Selain itu, industri juga harus membahas mekanisme penagihan utang bersama-sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua menyangkut masalah jam operasional penagihan utang. Sebelumnya, AKKI mengusulkan agar penagih utang jam kerjanya dibatasi, mulai pukul 06.00 dan berakhir pada 20.00. Ketiga, tenaga penagih utang harus disaring melalui proses rekrutmen. "Yang merekrut pun harus PT (perseroan terbatas)," katanya.

Poin keempat menyangkut penyusunan kode etik bagi penagih utang. "Harus diatur mana yang boleh dan mana yang tidak," ujar Dodit.

Kelima menyangkut mekanisme kontrol. Menurut Dodit, kerja penagih utang harus dikontrol. Salah satu bentuknya adalah satu tim penagih utang tak boleh terlampau lama menangani satu debitur. "Mereka harus diputar," katanya.

Dan yang terakhir, masalah mekanisme audit. Menurut Dodit, audit harus dilakukan oleh BI, auditor internal, ataupun auditor eksternal.

FEBRIANA FIRDAUS/ANANDA BADUDU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

1 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

3 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

5 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

6 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

17 hari lalu

A teller at a Bank Mandiri branch handles Indonesian Rupiah currency during a transaction in Jakarta. Wahyu Putro A/Antara Foto
Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.


BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

21 hari lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA meraih dua penghargaan bank terbaik dari Euromoney Global Private Banking Awards 2024.


Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

22 hari lalu

Warga menunjukan hasil penukaran uang baru di mobil layanan kas keliling Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 28 Maret 2023. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara menyediakan layanan penukaran uang di 67 titik yang tersebar di seluruh wilayah Maluku Utara dengan bekerja sama bank nasional dan menyediakan uang tunai sebesar Rp867 milar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan uang tunai baru saat Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

Nasabah juga dapat menukar uang baru layak edar untuk memenuhi kebutuhan saat momen Lebaran 2024 Bank DKI dan Bank Muamalat. Ini syaratnya.


PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

22 hari lalu

Ilustrasi PermataBank. Dok PermataBank
PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

PermataBank akan bagikan dividen tunai sebesar Rp 904 miliar atau Rp 25 per saham dari total laba bersih tahun 2023.


BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

38 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin ketika menyampaikan pidatonya dalam acara Santunan 3.333 Anak Yatim PT Bank Syariah Indonesia Tbk di Jakarta Convention Center (JCC) pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.


Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

39 hari lalu

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja. TEMPO/Amston Probel
Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

Bank OCBC NISP Tbk. akan membagikan dividen tunai senilai Rp 1,65 triliun atau Rp 72 per saham dari total laba tahun 2023.