TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat bertekad mengebut pembahasan tiga Rancangan Undang-undang pada tahun ini. Antara lain Rancangan Undang-undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS), RUU Otoritas Jasa Keuangan, dan RUU Intelijen. Sebabnya, ketiga beleid itu dianggap penting dan mendesak untuk merespon kepentingan pembangunan Indonesia.
"Kita berusaha sekuat tenaga untuk merampungkannya tahun 2011 ini," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam jumpa pers seusai rapat konsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat di Istana Negara, Kamis, 23 Juni 2011.
Ia menilai Undang-undang Intelijen perlu disahkan untuk bisa mengantisipasi dan mencegah kejahatan serius. Namun, harus dipastikan beleid itu tak bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.
Selain ketiga beleid tersebut, kata Yudhoyono, pemerintah dan parlemen juga sepakat bakal segera menuntaskan Undang-undang Pertanahan. Bersama beleid Badan Jaminan Sosial dan Otoritas Keuangan. Aturan tersebut bakal memastikan pembangunan ekonomi bergerak, sementara rakyat terlindung dari perilaku yang melanggar keadilan.
Pemerintah dan parlemen juga menyepakati akan menggencarkan komunikasi informal jika ada pembahasan undang-undang yang menemui jalan buntu. SBY mencontohkan, jika dari 10 hal yang dibahas dalam suatu beleid sebagian besar sudah beres, namun ada satu yang mengganjal, "Masa tersandera seminggu, dua minggu, atau sebulan? Kita sepakat lakukan komunikasi tingkat informal sampai Presiden dan Wakil Presiden, dan pimpinan Dewan untuk dicarikan solusinya," tuturnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengiyakan pernyataan Yudhoyono. "Mengurus negara sebetulnya tidak harus dengan cara formal dan tersandera hal-hal yang harusnya bisa diselesaikan bersama," ujarnya.
Marzuki mengapresiasi langkah pemerintah yang membuka pintu informal itu. "Saya yakin dengan keseriusan kami di tingkat pimpinan yang selalu memantau perkembangan RUU ini dan tingkat Presiden untuk selesaikan ini. Kalau kita punya komitmen, apa yang disampaikan tadi bisa tercapai," katanya.
Sepanjang 2010, parlemen cuma sanggup menyelesaikan delapan dari 70 rancangan Undang-undang yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sedangkan tahun ini, baru empat dari 71 rancangan Undang-undang dalam Prolegnas yang disahkan menjadi Undang-undang.
BUNGA MANGGIASIH