TEMPO Interaktif, Surakarta - Penegakan hukum di Indonesia masih belum berpihak pada kebenaran sejati. Hukum hanya menjadi alat kekuasaan untuk melanggengkan kekuasaan.
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Amien Rais, saat menjadi pembicara kunci dalam seminar "Turbulensi Penegakan Hukum" di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Kamis, 30 Juni 2011.
Karena itu, Amien yakin, para penegak hukum tak bakal mampu menyelesaikan dan mengusut kasus-kasus besar seperti kasus mafia pajak Gayus Tambunan, kasus Bank Century, dan cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaetie.
Namun, Amien punya nazar. Jika penegak hukum bisa mengusut tuntas satu dari tiga kasus, ia akan berjalan kaki sejauh 2 kilometer dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Kantor Pusat Muhammadiyah. "Kalau perlu jalannya hanya satu kaki," katanya.
Tentang keseriusan nazarnya ini, Amien mengaku pernah ditanya salah satu koleganya. Amien menjawab dia berani bernazar karena yakin kasus-kasus di atas tidak bakalan selesai.
"Kalau sudah menyentuh soal mining (pertambangan), taxing (perpajakan), dan banking (keuangan), para penegak hukum pasti tidak berdaya karena harus berhadapan dengan elite politik," ujarnya.
Campur tangan politik yang begitu besar dalam penegakan hukum membuat hukum tidak mampu menuntaskan perkara-perkara kelas kakap. "Penegakan hukum di Indonesia jauh panggang dari api," katanya.
UKKY PRIMARTANTYO