TEMPO Interaktif, Jakarta - Jhonny Allen, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, meminta Muhammad Nazaruddin tidak hanya cuap-cuap di luar. Pihaknya meminta Nazaruddin untuk dapat kembali dan memberitahukan hal yang ia ketahui. "Kan kalau mau ya datang dia kasih tahu, jangan cuap-cuap di sana," kata Jhonny di kantor DPP Demokrat, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Juli 2011.
Jhonny mengaku hingga saat ini Demokrat belum bisa membawa pulang Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet walaupun mereka telah berusaha membujuknya.
"Jika anakmu pergi jauh ke luar negeri, korupsi, bisa tidak kau seret dari luar negeri? Dibujuk itu pasti jawabannya mau dan tidak mau, selanjutnya ya terserah beliau," ujar Jhonny.
Untuk urusan hukum yang menjerat kadernya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada aparatur penegak hukum. "Dari awal, urusan hukum kita serahkan ke aparat," ujar Jhonny.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis lalu. Kasus itu telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Muhammad El Idris.
Seperti diketahui, Nazaruddin sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Nazaruddin berdalih masih berobat di Singapura sehingga belum bisa kembali ke Indonesia. Ia sempat minta KPK agar memeriksanya di kantor pengacaranya di Singapura. Namun, KPK hingga kini tak memberi sinyal kesediaan untuk menuruti permintaan tersebut.
RIRIN AGUSTIA