TEMPO Interaktif, Kupang - Ketua DPRD Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2009-2014, Viktor Lerik, dicopot dari jabatannya sebagai ketua lembaga wakil rakyat itu. Pencopotan itu lantaran dia dinilai telah melanggar konstitusi partai.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu dicopot oleh Golkar Kota Kupang. Pencopotan itu merujuk pada keputusan DPP Partai Golkar yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Theo Sambuaga dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham dengan nomor B 208/GOLKAR/VI/2011, tertanggal 23 Juni 2011.
Pemecatan Viktor diduga berkaitan dengan kekisruhan yang terjadi antara dia dengan sejumlah anggota Dewan yang mengajukan mosi tidak percaya, serta Wali Kota Kupang, Daniel Adoe, yang hingga kini belum selesai.
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang, Daniel Adoe, mengatakan surat dari DPD II Golkar Kota Kupang dan DPP Partai Golkar telah dikirim kepada semua pihak yang berkepentingan. "Surat itu sudah dikirim ke semua pihak, termasuk Viktor Lerik," katanya.
Sekretaris Dewan Kota Kupang, Gabriel Kahan, mengaku telah menerima surat tentang penggantian ketua DPRD Kota Kupang dari Partai Golkar atas nama Viktor Lerik kepada Tellendmark Daud yang juga Ketua Fraksi Golkar. "Surat saya terima tadi, diantar langsung Wakil Ketua Bidang OKK Golkar Kota Kupang," kata Kahan kepada wartawan di Kupang, Kamis 14 Juli 2011.
Proses selanjutnya, menurut Gabriel, akan diserahkan kepada dua pimpinan Dewan untuk menjadwalkan sidang paripurna, juga menetapkan sebuah keputusan lembaga terkait pencopotan Viktor tersebut. "Prosesnya tinggal menunggu paripurna saja," katanya.
Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik, mengaku pasrah dengan keputusan yang telah diambil partai. "Saya siap melaksanakan semua keputusan partai tersebut," katanya.
Viktor mengatakan, sebagai kader partai, dirinya harus taat dan terus menjalankan setiap keputusan yang sudah menjadi kebijakan partai. "Saya hanya sebagai kader partai. Jadi, saya siap menjalankan apa saja keputusan partai," katanya.
Viktor terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Kupang periode 2009-2014 pada pemilu legislatif tahun 2009 silam.
YOHANES SEO